Beza Air Mani Yang Keluar Dari Kemaluan.



Soalan; Ustaz, saya baru melangsungkan perkahwinan. Beberapa persoalan timbul semasa melakukan hubungan seks dengan isteri di antaranya:

1) Adakah air yang keluar dari kemaluan isteri hukumnya najis?

2) Sekiranya air tersebut keluar perlu kah si isteri mandi wajib?

Sekian&T.kasih

Jawapan:

Air yang keluar dari kemaluan kebiasaannya tidak lari dari empat jenis;
1. Air kencing
2. Air Mazi
3. Air Madi
4. Air Mani

Dari empat air di atas, tiga darinya adalah najis iaitu air kencing, air madi dan air mazi. Adapun air mani ia tidaklah najis kerana ia adalah asal kejadian. Adapun ciri-ciri setiap air di atas -untuk memudahkan kita mengenalinya-, maka berdasarkan keterangan ulamak;

– Air kencing; cirinya sebagaimana sedia maklum

– Air Mazi; cirinya adalah melekit dan keluar dari kemaluan (zakar atau faraj) biasanya tatkala naik syahwat.

– Air Wadi; cirinya ialah kental, berwarna putih dan keluar dari kemaluan sesudah buang air kecil atau ketika memikul benda berat.

– Air Mani pula; air mani lelaki, cirinya; berwarna putih dan tebal/kental. Adapun air mani perempuan; warnanya kuning dan nipis/cair (yakni tidak kental). Kedua-dua air mani lelaki dan perempuan itu ada ciri kebersamaannya, iaitu;

a) Bau air mani perempuan sama seperti bau air mani lelaki iaitu seperti bau tepung diuli,

b) Dirasai kelazatan ketika keluarnya dan selepas keluarnya badan merasai keletihan dan syahwat menjadi reda.

Menyentuh tentang mandi, dari empat air di atas, hanya keluar air mani sahaja yang mewajibkan mandi. Adapun keluar kencing, mazi dan wadi, tidakah mewajibkan mandi, akan tetapi ia adalah najis dan membatalkan wudhuk dengan keluarnya. Oleh demikian, apabila keluar air-air selain mani itu, yang wajib dilakukan sebelum solat ialah membasuhnya dan mengambil wudhuk.

Perlu diperjelaskan; apabila seorang lelaki mensetubuhi isterinya, kedua-dua suami-isteri wajib mandi walaupun tidak keluar mani. Ini kerana persetubuhan itu sendiri telah mewajibkan mandi tanpa mengira keluar mani atau tidak. Yang dimaksudkan persetubuhan ialah memasukkan zakar ke dalam faraj.

Wallahu a’lam.

Rujukan:

1. Syarah Soheh Muslim, Imam an-Nawawi, jil. 2 (juz. 3), bab Wujub al-Ghasl ‘Alal-Mar,ah.
2. Fiqh at-Thoharah, Dr. Yusuf al-Qaradhawi, hlm. 226.
3. al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, 42/374.

Kaum Wanita Patut Amalkan 10 Jenis Makanan Ini Untuk Jaga Rahim, Ini Untuk Jangka Masa Panjang!



Begitu untungnya kaum wanita apabila diciptakan oleh Allah SWT dengan keistimewaan mempunyai rahim yang berfungsi untuk membolehkan mengandung dan melahirkan bayi. Semasa proses kehamilan, saiz rahim wanita akan mengembang mengikut tumbesaran saiz bayi.

Tahukah anda bagaimana kisah perubahan saiz rahim anda sebelum dan selepas mengandung? Rahim wanita boleh diumpamakan seperti belon selepas kehilangan udara apabila sudah melahirkan bayi. Rahim akan mengecil dengan pantas dan mengecut kembali kepada saiz dan posisinya yang normal.

Semasa proses kelahiran, ada wanita yang perlu melalui proses guntingan episiotomi yang dijahit semula untuk membaiki luka akibat guntingan. Luka pada rahim ketika hamil terpisah ketika bayi dilahirkan. Ini menyebabkan sebahagian besar dinding rahim menjadi luka parah.

Haaa... sebab itulah wanita selepas melahirkan anak kerap diingatkan tentang penjagaan khusus untuk rahim sama ada dari segi pemakanan mahupun pergerakan fizikal bagi mendapatkan semula rahim yang sihat dan kuat.

JOM SEMAK MAKANAN UNTUK JAGA RAHIM

1. Makanan yang mengandungi banyak protein dan vitamin perlu dimakan selepas bersalin.

2. Ambil makanan atau minuman seperti nasi atau susu (rendah lemak) dan keju (perlu dielakkan oleh penghidap hipertensi, buah pinggang, hiperkolesterolemia dan gangguan pembuluh darah).

3. Pengambilan susu perlu diseimbangkan dengan pengambilan makanan kaya magnesium dan kalsium yang terdapat dalam sayuran berdaun hijau seperti sawi, bayam, brokoli, epal, tauhu dan tempe.

4. Banyakkan pengambilan makanan bersumber vitamin C terutama buah-buahan segar yang dapat mempercepatkan keberkesanan penyerapan kalsium atau pun magnesium.

5. Kekacang juga turut menyumbang vitamin B kompleks yang berperanan dalam pemulihan tenaga, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, memperbaiki sistem reproduksi serta mengaktifkan hormon kelamin. Vitamin B kompleks terdapat dalam roti, kentang, sayuran berdaun hijau, ikan, hati, susu dan telur.

6. Buah nenas diantara makanan paling bagus untuk jaga rahim sebab mengandungi enjim bromalin dan selain itu sila makan buah betik yang mengandungi enjim papase. Kedua enzim berperanan untuk membersih darah kotor di belakang rahim. Makanan-makanan tradisi seperti keledek merah membekal sedikit hormon progesterone, keladi ada sedikit estrogen, ubi kayu ada sedikit B17 (antikanser). Makanan tersebut membantu penjagaan rahim.

7. Kunyit, bawang merah, bawang putih, halia dan serai ada kesan anti inflammatory juga berperanan menjaga rahim.

8. Makan pelbagai kacang saperti gajus, almond, walnut dan lain-lain. Baik juga dimakan bersama kismis dan kurma.

9. Makan lebih ikan saperti kembung, tenggiri, bawal, mackerel, tuna/tongkol dan lain-lain.

10. Amalkan minum teh hijau yang mengandungi antioxidant yang bolih mencegah penyakit. Amalkan minum susu segar (lembu atau kambing) setiap hari.

Jadi bagi menjaga rahim, anda patut mengamalkan pemakanan yang sihat seperti yang dinyatakan. Semoga bermanfaat!

Wanita lamar lelaki amalan terpuji..



atas restu Allah ku ingin milikimu

ku pinang kau dengan bismillah.."


Meminang. Salah satu tanda bahawa seseorang insan ingin mematri ikatan kepada yang lebih serius dan matang. Bila hati sudah berkenan, rombongan di hantar untuk disunting bunga di taman. Kebiasaannya, pinangan dilakukan oleh pihak lelaki.


Tapi mungkin kita lupa, dalam lipatan riwayat Rasulullah s.a.w, Siti Khadijah yang meminang baginda dengan mewakilkan seorang lelaki untuk meminang baginda.Selain Siti Khadijah meminang Rasulullah dan Saidina Umar juga pernah meminang Saidina Abu Bakar untuk puterinya Siti Habsah.


Zaman ini. Abad yang ke-21. Salahkah seandainya si bunga  menyunting si kumbang untuk dijadikan teman dunia dan akhirat setelah melakukan istikharah? ? Bertentangankah dengan adat nenek moyang yang dipegang? Mungkin akan 'lari' daripada adat tetapi tiada larangan dalam Islam jika si bunga melamar si kumbang. Bahkan, ia merupakan amalan terpuji.


 Wanita meminang lelaki adalah sesuatu yang lumrah.


Segelintir mereka pasti akan melemparkan frasa perigi cari timba apabila keadaan ini berlaku. Namun, bila difikir-fikirkan, mereka yang melabelkan perigi mencari timba itu mungkin tidak punyai keberanian untuk memulakan langkah seperti yang diambil oleh si bunga tersebut. Sedangkan jauh di sudut hati mereka ingin mengambil langkah yang sama kerana takut kehilangan!


Apa yang berlaku itu berkait rapat dengan soal lambat menzahirkan lamaran.

Jika mereka bertemu dengan lelaki yang layak menjadi pasangan maka ambillah peluang untuk memulakan lamaran. Jangan takut untuk mencuba dan berasa malu kerana jika ditolak sekalipun Allah pasti menjanjikan insan yang lebih baik untuk mereka.


Yang pasti, tetaplah berdoa. Tiada salah untuk mencuba.


“Carilah saudara, rakan, ustaz atau sesiapa yang terdekat dengan lelaki pilihan kita. Setelah ada maklumat yang benar, dirikan solat istikharah untuk meminta Allah perteguhkan keputusan yang sudah ada atau meminta petunjuk membuat keputusan yang belum ada.

Orang yang bersolat istikharah tidak akan kecewa kerana solatnya bukan saja mencari petunjuk Allah dalam membuat keputusan yang belum pasti, tetapi turut juga meminta diperteguhkan hati melaksanakan keputusan yang pasti.

Selepas menetapkan keputusan, teguhkan azam dan terus bertawakal. Kemudian segerakan urusan lamaran dengan memilih wakil yang baik bagi urusan meminang dan seterusnya segerakan perkahwinan,” katanya.

Bismillahirahmanirahim..saya nak pinang awak untuk menjadi imam saya,err..awak sudi ?

Makmum Batal, Lewat Depan Makmum Lainnya, Berdosakah?



Ust.  Ketika shalat berjamaah,  lalu ada yang batal,  mau wudhu lagi melewati makmum lainnya.


Jawab:

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah dan keluarganya.

Bagi makmum yang batal (semisal; buang angin) ia keluar dan mengambil wudhu’ lagi. Ia boleh melewati depan jamaah untuk menuju pintu terdekat. Berjalannya ia di depan jamaah itu dibolehkan dan tidak membahayakan shalat mereka.  Karena makmum tidak memiliki sutrah. Sutrahnya mengikuti sutrahnya imam.

Sutrah adalah batas yang diletakkan di depan orang shalat untuk halangi orang lewat di depannya.

Ibnu Abbas, di Shahihain, pernah lewat di depan shaff jamaah yang bermakmum kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. “Tak seorangpun mengingkariku,” kata beliau.

Ibnu Hajar menyatakan bahwa tidak adanya pengingkaran terhadap Ibnu Abbas menunjukkan sahnya iqrar (pengakuan) ini. Namun beliau memberi catatan, hendaknya seseorang tidak melakukan ini kecuali karena hajat mendesar sehingga tidak mengganggu konsentrasi orang shalat.

Dosa lewat depan orang shalat (antara dirinya dan sutrahnya) sangat besar. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallambersabda,

لَوْ يَعْلَمُ اَلْمَارُّ بَيْنَ يَدَيِ اَلْمُصَلِّي مَاذَا عَلَيْهِ مِنْ اَلْإِثْمِ لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِينَ خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ

“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang sholat mengetahui dosa yang akan dipikulnya maka ia lebih baik berdiri empat puluh hari daripada harus lewat di depannya.” (Muttafaq ‘Alaih dari Abu Juhaim Ibnul Harits Radliyallaahu 'anhu)

Ini untuk orang yang lewat depan orang shalat yang memiliki sutrah. Maksudnya, ia lewat depan orang shalat itu di dalam sutrahnya.

Adapun makmum tidak memiliki sutrah sehingga tak ada larangan depan mereka.

Wallahu a’lam.

Hukum mengeluarkan MANI dengan tangan



Bagaimana hukumnya mengeluarkan mani dengan tangan ?

Jawab :


Sebelum nya kami akan menjelaskan bahaya mengeluatkan mani dengan tangan menurut ilmu kesehatan, yang dalam bahasa arab disebut  Jalkhah bagi yang mengerjakannya laki-laki dan Ilthaaf bagi perempuan.  Perbuatan ini sering dilakukan oleh ana-anak muda yang sudah baligh atau orang yang tidak mempunyai istri atau suami. Perbuatan ini lebih berbahaya dibandingkan dengan banyak jimak (bersetubuh). Menurut ilmu kesehatan perbuatan ini dapat melemahkan kekuatan badan, otak dan urat-urat dan sering kali orang yang berbuat hal tersebut itu kena penyakit SHOR’U sawan atau kena penyakit gila. Maka dari sebab bahaya tersebut pantaslah bahwa shahabat-shahabat Nabi SAW dan kebanyakan Ulama-ulama mengharamkan perbuatan tersebut.


Sebagaimana Imam Syafi’ie, beliau menghukum hal tersebut haram dengan beralasan Firman Allah SWT Surat Al-Mu’minin 5-7 artinya :


Dan (berbahagialah) mereka yang menjaga kemaluan mereka melainkan terhadap  isteri mereka sendiri  atau hamba-hamba  perempuan yang mereka miliki ; sesungguhnya mereka itu (dengan perbuatan tersebut), tidak tercela ; dan barang siapa yang menghendaki selain dari pada itu, maka adalah mereka melanggar batas.


                Maksud ayat ini menurut Faham Syafi’ie bahwa mengeluarkan mani dengan perantaraan selain isterinya sendiri atau jahiriyah itu haram, karena perbuatan itu dinamai oleh Allak melanggar batas.


                Dalam riwayat lain (H.R. Al-Imamul-Hasan bin ‘Arrfah) artinya :


Telah berkata Anas bi Malik : Bahwa Nabi SAW pernah bersabda : Tujuh orang yang Allah tidak suka melihat mereka dai hari kiamat dan tidak diperbaiki dan tidak pula dikumpulkan bersama-sama orang yang beramal (baik) dan akan dimasukkan mereka di neraka, melainkan mereka taubat  dan siapa yang taubat niscaya Allah berikan taubat atasnya yaitu orang yang kawin (mengeluarkan mani) dengan tangannya dan orang yang berbuat, dan orang uang diperbuatinya (antara laki-laki) dan orang yang senantiasa minum arak, dan orang yang memukul kedua ibu bapaknya sehingga mereka kedua itu berteriak meminta tolong, dan orang yang menganiaya kepada tetangga-tetangganya sehingga mereka itu melaknatinya dan orang yang berzina dengan isteri tetangganya.



ALLAH MAHA TAHU SEGALANYA

Bolehkah Membaca Doa & Dzikir ketika Junub.



TIDAK semua ibadah dilarang ketika haid. Wanita haid hanya dilarang melakukan ibadah tertentu.

Dalam Fatwa Islam disebutkan beberapa daftar ibadah yang dilarang untuk dikerjakan ketika haid,

Wanita haid boleh melakukan semua bentuk ibadah, kecuali shalat, puasa, tawaf di kabah, dan itikaf di masjid. (Fatwa Islam no. 26753)

Ibnul Mundzir mengatakan,

Kami mendapatkan riwayat dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, bahwa beliau membaca wiridnya ketika junub. Ikrimah dan Ibnul Musayib memberi keringanan untuk membaca wirid ketika junub. (HR. Ibnul Mundzir dalam al-Ausath, 2/98).


Berdoa termasuk dzikir. Sebagaimana layaknya orang junub boleh berdzikir, maka wanita haid lebih ringan kondisinya. Mereka boleh berdzikir. Karena itu, wanita haid boleh berdzikir.

Imam Ibnu Baz pernah ditanya tentang hukum membaca doa ketika haji bagi wanita haid. Jawaban beliau,

Tidak masalah, wanita haid atau nifas untuk membaca doa-doa dalam buku ketika manasik haji. (Fatawa Islamiyah, 1/239)

Mengenai tata caranya, sama persis seperti cara berdoa pada umumnya. Memperhatikan adab-adab yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, agar doanya lebih mustajab. Misalnya dengan diawali dengan memuji Allah, kemudian bershalawat kepada Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.

Allahu alam.

BACA DAN FAHAMI..HUKUM ONANI ATAU MELANCAP



Asalamualaikum  wbt

Apa hukum onani atau melancap?

JAWAPAN:


Waalaikumussalam wbt,

Ulama khilaf dalam hal ini. Yang masyhur bahawa hukumnya ialah haram berdasarkan nas al-Quran ayat kelima sehingga ketujuh surah al-Mukminun. Kami menyebut huraian Syeikh Dr. Yusuf al-Qaradhawi dalam kitab beliau, al-Halal wa al-Haram fi al-Islam:

“Perbuatan ini diharamkan oleh ramai ulama mazhab Maliki (termasuk juga Syafieyyah). Mereka mengambil dalil berdasarkan firman Allah:

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6) فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (7

Maksudnya: Dan mereka yang menjaga kehormatannya, kecuali kepada isterinya atau hamba sahayanya maka sesungguhnya mereka tidak tercela. kemudian, sesiapa yang mengingini selain dari yang demikian, maka merekalah orang-orang yang melampaui batas;

Surah al-Mukminun, (23 : 5-7)

Oleh itu orang yang melakukan onani atau melancap untuk tujuan melepaskan kepuasan ialah orang yang mencari kepuasan selain dari perkara yang dibolehkan oleh hukum Islam.

Imam Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahawa air mani itu adalah lebihan tubuh badan manusia yang boleh dikeluarkan dengan cara ejakulasi dan sebagainya. Pendapat ini dikuatkan dan disokong oleh Ibn Hazm. Lantaran itu, ahli fiqh Mazhab Hanbali mengharuskan onani dengan dua sebab; kerana bimbang dirinya akan melakukan zina; dan kerana tidak mampu berkahwin.”


“Apa yang lebih utama di sini ialah dengan mengikut petunjuk Rasulullah SAW yang mulia kepada para pemuda yang tidak mampu berkahwin iaitu dengan membiasakan diri dengan puasa yang boleh mengurangkan keinginan dan mengajar cara-cara bersabar serta memperteguhkan keimanan, ketakwaan yang ada dalam diri dan memperlihatkan diri kepada Allah SWT yang mana disimpulkan oleh baginda SAW dalam sabdanya:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Maksudnya: “Hai para pemuda! Barangsiapa yang sudah ada kemampuan dalam kalangan kamu hendaklah dia berkahwin kerana perkahwinan itu lebih menjamin pandangan dan lebih kuat membentengi kemaluan. Tetapi barangsiapa yang tidak ada kemampuan (untuk berkahwin) maka hendaklah dia berpuasa kerana puasa itu menjadi pelindung kepadanya.”

Hadis riwayat Imam Bukhari (5065) dalam Sahih-nya.

Selain daripada itu hendaklah dicegah sejak awal keinginan seksual yang sia-sia itu dengan menundukkan pandangan, sama ada bagi lelaki ataupun wanita, supaya tidak terbawa-bawa sehingga mengganggu tubuh badan dan fikiran. Ini jelas dinaskan oleh Allah SWT:

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا... (31)

Maksudnya: Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang lelaki yang beriman supaya mereka menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Amat Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman supaya menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka; dan janganlah mereka memperlihatkan perhiasan tubuh mereka kecuali yang zahir daripadanya;…”

Surah al-Nur, (24 : 30-31)

Wallahua’lam.

BAGAIMANAKAH HUKUM BLEACHING RAMBUT❓



TANYA
Assalamu’alaikum ustadz….

Ada teman yang bertanya ,bagaimana hukum bleaching rambut?

Jazaakallahu khoiron

➖➖➖➖➖➖➖
Jawaban
بسم الله

وعليكم السلام ورحمةالله وبركاته
Jawabannya saya perinci dalam poin² di bawah ini :
🔸Kaidah dasar berpakaian dan berhias adalah

الأصل في اللباس والزينة الحل والاباحة

Hukum asal pakaian dan perhiasan itu halal dan mubah.

Allâh Ta’ala berfirman :

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللّهِ الَّتِيَ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالْطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ

“Katakan, siapa yang mengharamkan perhiasan dari Allâh yang dikeluarkan kepada Hamba-hamba-Nya dan yang baik-baik dari rezeki-Nya?” (QS al-A’râf : 32).
🔸Pakaian dan perhiasan menjadi haram jika berlebihan atau sombong.

Allâh Ta’ala berfirman :

}يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ{.

” Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS al-A’râf : 31)

Dari Ibnu Umar, bahwa Rasulullah Shallallâhu alaihi wa Salam bersabda :

“كلوا وتصدقوا والبسوا في غير إسراف ولا مخيلة”

“Makanlah dan bersedekahkah. Serta berpakaianlah dengan tidak berlebihan dan tidak sombong.” (HR Nasa’i : 2559)

Ibnu Abbas Radhiyallâhu anhumâ berkata :

 “كل ما شئت، والبس ما شئت،  ما أخطأتك خصلتان : سرَف ومَخِيلة”

“Makanlah yang kamu inginkan, berpakaianlah yang kamu kehendaki. Dua hal ini dapat membuatmu salah : berlebihan dan sombong.”
🔸 Hukum asal wanita boleh berhias dan bersolek, selama tidak di hadapan pria asing. Apabila untuk suami, maka dianjurkan.
🔸Mewarnai rambut dengan warna selain hitam adalah mubah, baik itu bagi wanita atau pria, masih muda atau sudah tua. Tidak masalah sdh beruban  atau belum beruban.
🔸Mewarnai rambut bisa dengan cara disemir, dicat, dicelup, dll. Semua ini mubah dengan syarat :

➖Tidak memadharatkan, semisal merusak rambut.

➖Tidak mengandung bahan kimia yang dapat mencegah air membasahi rambut.

➖Tidak berwarna hitam.

➖Tidak menyerupai wanita kafir, fasik atau wanita murahan.

➖Tidak utk dipamerkan kepada yang tidak halal (selain mahram.)
🔸Bleaching, apabila merubah warna rambut secara permanen, yaitu dengan cara merubah pigment rambut, maka ini tidak termasuk  mewarnai rambut. Namun merubah pigment rambut. Jika pengaruhnya permanen, maka dikhawatirkan ini masuk taghyîrul khalq (merubah ciptaan Allah).

🔸Yang dimaksud dengan mewarnai rambut adalah merubah warna rambut dengan cara melapisi dengan warna lain. Sedangkan bleaching adalah menghilangkan pigmen hitam rambut, dan biasa dilakukan sebelum mewarnai rambut.

Hal ini memiliki bbrp keburukan :

➖Dikhawatirkan termasuk merubah ciptaan Allah dengan menghilangkan pigmen rambut.

➖Berpotensi menyerupai wanita² kafir, fasiq, buruk dan tidak punya malu.

➖Membuang² harta dan termasuk isrâf (berlebihan).

➖Merubah tampilan asal seorang wanita, sehingga tampak menipu.

➖Menjadikan rambut menjadi putih, padahal Nabî memerintahkan untuk mewarnai uban dengan selain hitam

Wallâhu a’lam.

RAHSIA MENDAPAT NIKMAT KHUSYUK DALAM SOLAT




Sifat seorang mukmin adalah sentiasa berada di dlm keadaan ikhlas dan khusyuk sewaktu mengerjakan ibadahnya, Kehadiran hati di dalam solat merupakan ruh ibadat itu sendiri.

Ianya adalah bermaksud kita dpt merasakan sepenuh hati dan jiwa kita bahawasanya kita adalah sebagai hamba yang penuh dengan dosa, kekurangan dan kelemahan yg sedang menghadap dengan penuh pengharapan di hadapan Tuhan kita ALLAH YANG MAHA BESAR LAGI MAHA AGUNG, YANG MENGETAHUI SEGALA RAHSIA DAN APA YANG TERLINTAS DI HATI.

Allah SWT berfirman;
“Sesungguhnya beruntunglah orang2 yg beriman, (iaitu) orang2 yg khusyuk di dlm solatnya”
Almukminun :1-2

Segala yang tidak layak untuk berada di dalam hati yang tidak layak di bawa sewaktu berada di HADRAT ILAHI YANG MAHA SUCI harus di keluarkan dan di tinggalkan seperti fikiran dan lintasan yang berkaitan dgn dunia, harta,maksiat dan sebagainya, semua itu seharusnya bermula dari awalnya dia berwuduk.

Diriwayatkan bahawa Sayyidina Ali ZainulAbidin Bin Sayyidinal hussain r.a sewaktu beliau sedang berwuduk, maka berubah wajahnya menjadi kuning pucat, di tanya oleh keluarganya;
” Apa yang membuat mu berubah begini sewaktu mengambil wuduk?


Kata beliau; “Adakah kamu mengetagui aku akan berdiri di hadapan siapa selepas ini?

Inilah keadaan orang-orang yang benar-benar jujur dan beriman dgn penuh keyakinan kpd Allah SWT, sentiasa merasakan keagungan Allah , bermula dari awal mereka berwudhu.
Para salafussoleh pernah berkata; ” Barangsiapa yg khusyu’ dan hadir di dlm wudhu’nya (sewaktu mengambil wudhu), maka akan mudahlah dia khusyu’ dan hadir di dalam solatnya”.
Imam Ghazali memberitahu tentang 6 perkara yg boleh membantu kyusuk di dlm solat;

1. Hadirkan hati bersama badan
2. Memahami apa yang di baca
3. Membesarkan Allah
4. Kagum gementar akan kebesaran Allah
5. Harap akan ampunan, Rahmat Allah
6. Rasa malu dan hina di hadapanNya.

BACA:  Fadilat berbuka dengan kurma

Dan salah satu perkara yang dapat kuatkan kyusuk kita adalah;

Di dalam riwayat hadith yang berkata;
“Solatlah seperti solat orang yang hendak meninggal (mengganggap itulah seolah-olah solat terakhirnya yang akan dia kerjakan di dunia).”

Jika kita sentiasa merasakan solat yang akan kita kerjakan adalah solat terakhir kita di dunia ini, maka sudah tentu kita akn lakukan yang terbaik dan yang sempurna di hadapan Sang Maha Pencipta.
Semoga Allah SWT mengurniakan kita khusyuk dan ikhlas di dalam mengerjakan ibadah agung ini. Amin

Allahumma amin.

Rezeki Suami Tiba-tiba Mengalir Deras. Inilah 10 Ciri-ciri Isteri Pembawa Rezeki Suami..




1. Isteri yang pandai bersyukur

Isteri yang bersyukur atas segala kurnia Allah pada hakikatnya dia sedang mengundang tambahan nikmat untuk suaminya. Termasuk rezeki. Punya suami, bersyukur. Menjadi ibu, bersyukur. Anak-anak boleh mengaji, bersyukur. Suami memberikan nafkah, bersyukur. Suami memberikan hadiah, bersyukur. Suami mencintai setulus hati, bersyukur. Suami memberikan kenikmatan sebagai suami isteri, bersyukur.

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu memaklumkan: jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesungguhnya adzabku sangat pedih” (QS. Ibrahim: 7).

2. Isteri yang tawakal kepada Allah

Di saat seseorang bertawakkal kepada Allah, Allah akan mencukupi rezekinya.

“Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah nescaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Ath Thalaq: 3).

Jika seorang isteri bertawakkal kepada Allah, sementara dia tidak bekerja, dari mana dia dicukupkan rezekinya. Allah akan mencukupkannya dari jalan lain, tidak semestinya Allah memberikan rezeki secara terus kepada si isteri. Boleh jadi Allah akan memberikan rezeki yang banyak kepada suaminya, lalu suami tersebut memberikan nafkah yang cukup kepada dirinya.

3. Isteri yang baik agamanya

Rasulullah menjelaskan bahwa wanita dinikahi karena empat perkara. Kerana hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya.

“Pilihlah kerana agamanya, nescaya kamu beruntung” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Beruntung itu beruntung di dunia dan di akhirat. Beruntung di dunia, salah satu aspeknya adalah dimudahkan mendapatkan rezeki yang halal.

Cuba kita perhatikan, insya Allah tidak ada satu pun keluarga yang semua anggotanya taat kepada Allah kemudian mereka mati kelaparan. Lalu bagaimana dengan seorang suami yang banyak bermaksiat kepada Allah tetapi rezekinya lancar? Boleh jadi Allah hendak memberikan rezeki kepada isteri dan anak-anaknya melalui dirinya. Jadi berkat taqwa isterinya dan bayi atau anak kecilnya yang belum berdosa, Allah kemudian mempermudah rezekinya. Suami semacam itu sebenarnya berhutang pada isterinya.

4. Isteri yang banyak beristighfar

BACA:  Apakah Hukum Jual Pakaian Dedah Aurat?

Di antara keutamaan istighfar adalah mendatangkan rezeki. Hal itu boleh dilihat dalam Surat Nuh ayat 10 hingga 12. Bahwa dengan memperbanyak istighfar, Allah akan mengirimkan hujan dan memperbanyak harta.

“Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Tuhanmu’, sesunguhnya Dia adalah Maha Pengampun, nescaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, memperbanyak harta dan anak-anakmu, mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) sungai-sungai untukmu”(QS. Nuh : 10-12).

5. Isteri yang gemar silaturahim

Istri yang gemar menyambung silaturahim, baik kepada orang tuanya, mertuanya, sanak saudaranya, dan saudari-saudari seaqidah, pada hakikatnya ia sedang membantu suaminya memperlancar rezeki. Sebab keutamaan silaturahim adalah dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.

“Siapa yang suka dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya hendaklah dia menyambung silaturrahmi.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

6. Isteri yang suka bersedekah

Istri yang suka bersedekah, dia juga pada hakikatnya sedang melipatgandakan rezeki suaminya. Sebab salah satu keutamaan sedekah sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah, akan dilipat gandakan Allah hingga 700 kali ganda.

Jika isteri diberi nafkah oleh suaminya, lalu sebagiannya ia gunakan untuk sedekah, mungkin tidak langsung dibalas melaluinya. Namun boleh jadi dibalas melalui suaminya. Jadilah pekerjaan suaminya lancar, rezekinya berlimpah.

“Perumpamaan orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada tiap-tiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 261).

7. Isteri yang bertaqwa

Orang yang bertaqwa akan mendapatkan jaminan rezeki dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan ia akan mendapatkan rezeki dari arah yang tak disangka-sangka. Sebagaimana firman Allah dalam surat Ath Talaq ayat 2 dan 3.

“Barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar baginya dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka” (QS. At Thalaq: 2-3).

8. Isteri yang selalu mendoakan suaminya

BACA:  Panduan Mendirikan Solat Sunat Tahajjud

Jika seseorang ingin mendapatkan sesuatu, ia perlu mengetahui siapakah yang memilikinya. Ia tidak boleh mendapatkan sesuatu tersebut melainkan dari pemiliknya.

Begitulah rezeki. Rezeki sebenarnya adalah pemberian dari Allah Azza wa Jalla. Dialah yang Maha Pemberi rezeki. Maka jangan hanya mengharapkan usaha semata-mata namun perbanyaklah berdoa memohon kepadaNya. Doakan suami agar senantiasa mendapatkan limpahan rezeki dari Allah, dan yakinlah jika isteri berdoa kepada Allah untuk suaminya pasti Allah akan mengabulkannya.
“Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepadaKu nescaya Aku kabulkan” (QS. Ghafir: 60).

9. Isteri yang gemar solat dhuha

Shalat dhuha merupakan shalat sunnah yang luar biasa keutamaannya. Shalat dhuha dua raka’at setara dengan 360 sedekah untuk menggantikan hutang sedekah kepada setiap sendi badan kita. Solat dhuha empat rakaat, Allah akan menjamin rezekinya sepanjang hari.

“Di dalam tubuh manusia terdapat 360 sendi, yang seluruhnya harus dikeluarkan sedekahnya.” Mereka (para sahabat) bertanya, “Siapakah yang mampu melakukan itu wahai Nabiyullah?” Beliau menjawab, “Engkau membersihkan dahak yang ada di dalam masjid adalah sedekah, engkau menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan adalah Maka jika engkau tidak menemukannya (sedekah sebanyak itu), maka dua raka’at Dhuha sudah mencukupimu.” (HR. Abu Dawud)

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Wahai anak Adam, janganlah engkau luput dari empat rakaat di awal harimu, niscaya Aku cukupkan untukmu di sepanjang hari itu.”(HR. Ahmad).

10. Isteri yang taat dan melayani suaminya

Salah satu kewajiban isteri kepada suami adalah mentaatinya. Sepanjang perintah suami dia taatinya.

Apa hubungannya dengan rezeki? Ketika seorang istri taat kepada suaminya, maka hati suaminya pun tenang dan damai. Ketika hatinya damai, ia boleh berfikir lebih baik dan kreativiti dalam pemikiran juga muncul. Semangat kerjanya pun menggebu. Ibadah juga lebih tenang, rezeki mengalir lancar.

Klik SHARE!

Bagaimana Cara Membayar Hutang Puasa yang Sudah Terlewat Bertahun-tahun?



Seorang wanita berusia lima puluh tahun, selama hidupnya ia tidak pernah meng-qadha puasa yang ditinggalkannya karena haidh, karena ia tidak tahu bahwa itu wajib. Sekarang ia baru tahu bahwa meng-qadha puasa adalah wajib, maka apa yang harus ia lakukan?

Para ulama sepakat bahwa masa yang telah ditetapkan untuk mengqadha’ puasa yang terlewat adalah setelah habisnya bulan Ramadhan sampai bertemu lagi di Ramadhan tahun depan. Dasarnya adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala :

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Dan siapa yang sakit atau dalam perjalanan, boleh tidak berpuasa namun harus mengganti di hari yang lain. (QS. Al-Baqarah : 185)

Hutang Puasa Yang Lama Belum Dibayar

Lantas bagaimana aturannya bila seseorang punya hutang puasa, namun tidak dibayar-bayar sampai lewat Ramadhan berikutnya? Bahkan boleh jadi sudah berkali-kali Ramadhan terlewat sedangkan hutang puasa belum dibayar juga.

Dalam hal ini seluruh ulama sepakat bahwa hutang puasa itu tidak gugur, walaupun sudah lama terlewat dan belum dibayar dengan qadha’. Tidak ada istilah hangus atau pemutihan dalam masalah ini. Bahkan hutang puasa ini tidak bisa dikonversi menjadi bentuk lain seperti sedekah atau memberi makan fakir miskin, selagi masih sehat dan mampu berpuasa.

Niatkan puasa di hari Senin Kamis, atau puasa Daud, sebagai puasa pengganti untuk membayar hutang puasa yang sudah lama tertinggal hingga bertahun-tahun lamanya.

Maka bila masih sehat dan ada usia, segeralah bayarkan hutang qadha’ puasa itu secepatnya. Dalam hal ini harus berlomba dengan malaikat Izrail, agar jangan sampai dia datang duluan, sementara hutang puasa masih banyak. Mumpung masih ada kesempatan menikmati alam dunia, maka bayarkan hutang puasa itu. Semoga bisa menutup dosa-dosa dan kesalahan, dan semoga Allah mengampuni.

Apakah Cukup Puasa Qadha’ Saja Atau Ada Denda?

Kalau hutang puasa biasa, memang yang harus dibayarkan cukup qadha’ puasa sejumlah hari yang ditinggalkan. Para ulama umumnya sepakat akan hal itu.

Namun mereka agak berbeda pendapat kalau kasusnya hutang puasa tidak dibayarkan, hingga lewat setahun sampai bertemu lagi bulan Ramadhan di tahun kemudian. Apalagi bila bukan cuma setahun tetapi bertahun-tahun lamanya hutang puasa itu masih belum dibayarkan.

1. Jumhur Ulama : Denda Fidyah

Sebagian fuqaha seperi Imam Malik, Imam as-Syafi‘i dan Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa harus mengqadha‘ setelah Ramadhan dan membayar kaffarah (denda).

Perlu diperhatikan, meski disebut dengan lafal ‘kaffarah’, tapi pengertiannya adalah membayar fidyah, bukan kaffarah dalam bentuk membebaskan budak, puasa 2 bulan atau memberi 60 fakir miskin.

Dasar pendapat mereka adalah qiyas, yaitu mengqiyaskan orang yang meninggalkan kewajiban mengqadha‘ puasa hingga Ramadhan berikutnya tanpa uzur syar‘i seperti orang yang menyengaja tidak puasa di bulan Ramadhan. Karena itu wajib mengqadha‘ serta membayar kaffarah (bentuknya Fidyah).

2. Mazhab Hanafiyah : Tidak Ada Denda

Sebagian lagi mengatakan bahwa cukup mengqadha‘ saja tanpa membayar kaffarah. Pendapat ini didukung oleh Madzhab Hanafi, Al-Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakha‘i.

Menurut mereka tidak boleh kita mengqiyas ibadah puasa seperti yang dilakukan oleh pendukung pendapat di atas. Jadi tidak perlu membayar kaffarah dan cukup mengqadha‘ saja. Yang penting jumlah hari puasa qadha’nya sesuai dengan jumlah hutang puasanya.

Bagaimana Kalau Lupa Jumlah Hutangnya?

Nah, kalau masalah yang satu ini memang agak sulit juga menjawabnya. Sebab hutang kita kepada Allah SWT itu seharusnya kita catat baik-baik.  Maka cara yang paling masuk akal adalah dengan cara melakukan appraisal atau perkiraan.

Cara ini biasa dilakukan oleh lembaga profesional untuk menaksir kira-kira nilai suatu asset. Biasanya perbankan menggunakan jasa ini untuk menaksir nilai suatu asset yang dijadikan jaminan. Kalau dalam bahasa fiqihnya, kita bisa pakai istilah ijtihad. Maksudnya, orang yang berhutang ini dipersilahkan berijtihad untuk menghitung-hitung sendiri sesuai dengan perkiraannya.

Namanya cuma perkiraan, tentu tidak 100% akurat. Tetapi setidaknya ada dasar-dasar pijakan yang bisa dijadikan patokan dalam mengira-ngira jumlah hutang puasa.  Katakanlah misalnya dalam sekali Ramadhan ada kurang lebih 50% hari yang ditinggalkan tidak berpuasa. Maka kalau selama berturut-turut 5 tahun hal itu terjadi, kita bisa hitungan dengan mengalikan 15 hari selama 5 tahun. Hasil totalnya adalah 75 hari.

Buatlah list di atas catatan, isinya kolom nomor, hari ke berapa, dan tanggal pelaksanaan. Kemudian mulai lakukan qadha’ puasa itu sehari demi sehari secara santai. Yang penting setiap kali selesai satu hari puasa, contrenglah catatan itu serta beri tanggal pelaksanaannya. Semua itu agar kita punya catatan pasti dan tahu progres jadwal pembayaran hutang kita kepada Allah SWT.

Dalam pelaksanaan teknisnya, boleh saja puasa qadha’ itu dijatuhkan pada hari-hari khusus yang nilai pahalanya bisa dapat plus, seperti hari Senin atau Kamis. Atau boleh juga dijatuhkan pada tiap tanggal 13, 14 dan 15 tiap bulan qamariyah, sebagaimana halnya puasa ayyamul bidh.  Dan kalau mau puasa berselang-seling seperti puasa Nabi Daud alaihissalam juga boleh, malah akan lebih bagus lagi.

Tetapi semua teknis di atas bukanlah aturan baku dalam mengqadha’ puasa. Tidak mampu seperti itu juga tidak mengapa. Yang penting dan paling utama adalah bagaimana agar jumlah hutang puasa bisa tertutup hingga selesai.  Dan kalau mau memperbanyak nilai pahala puasa, silahkan rajin-rajin mengerjakan ibadah puasa sunnah. Apalagi kalau bisa lebih banyak bersedekah, tentu pahalanya akan kita nikmati sendiri di akhirat.

Pesan saya, sebaiknya semua bisa selesai selagi kita masih segar bugar, sehat wal afiat dan tentu saja sebelum ajal datang menjemput. Sebab kalau terlanjur nikmat sehat ini dicabut satu per satu, apalagi kalau sudah dipanggil Allah, sementara masih ada sisa hutang yang belum terbayarkan, kita akan kerepotan sendiri nanti di hari perhitungan kelak.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Hukum Memelihara Kucing, Salah Satu Hal yang Diperhatikan Dalam Agama



Kucing merupakan salah satu hewan lucu dan termasuk dalam hewan yang istimewa di dalam Islam sebab merupakan hewan peliharaan Nabi Muhammad yang sangat disayangi. Banyak orang yang masih merasa takut untuk memelihara kucing karena bisa berdampak buruk untuk kesehatan.

Akan tetapi, semua makhluk yang diciptakan Allah di muka bumi ini tentunya mempunyai kegunaannya masing-masing seperti halnya dengan kucing. Meskipun ada sisi negatif dari hewan lucu ini seperti mencuri ikan di atas meja atau membuang kotoran, namun ternyata kucing juga memiliki keistimewaan dan bagi orang yang memelihara kucing juga akan memperoleh pahala.

Menjadi Timbangan Kebaikan Saat Kiamat

Seseorang yang memelihara kucing ataupun binatang lainnya dalam jalan Allah dengan penuh Iman pada Allah dan meyakini akan kebaikan yang diberikan Allah, maka kebaikan yang sudah diberikan pada hewan tersebut, memberi makan hewan tersebut dan bahkan kotorannya, kelak akan ditimbang sebagai kebaikan di hari kiamat.

Melatih Sikap Empati

Dengan memelihara kucing, maka akan menjadi latihan sifat empati pada seseorang dan anak kecil yang dalam masa perkembangannya dikelilingi oleh kucing, maka ia juga akan menjadi anak terlatih menjadi berempati dan penuh kasih sayang serta selalu memiliki pertimbangan atas apa yang dilakukan yakni memberikan dampak baik atau dampak buruk.

Mendapatkan Rahmat di Hari Kiamat

Seseorang yang menyayangi hewan seperti kucing dan hewan lainnya termasuk hewan sembelihan sekalipun, maka akan mendapatkan rahmat dari Allah SWT di hari kiamat nanti. “Barangsiapa menyayangi meskipun terhadap hewan sembelihan, niscaya Allah akan merahmatinya pada Hari Kiamat.” (HR. Bukhari)

Mendapat Ampunan dan Ridha Allah

Dari Syeikh Dr.Muhammad Luqman dalam syarahnya di kitab Adabul Mufrod menyebutkan jika setiap muslim memang sudah dianjurkan untuk selalu berbuat baik pada semua hewan seperti kucing supaya nantinya bisa mendapat ampunan dan juga ridha dari Allah Ta’ala.

Merupakan Sedekah

Umat muslim sangat dianjurkan untuk memelihara, memberi makan dan juga minum pada hewan seperti kucing khususnya saat hewan tersebut sedang lapar dan haus sebab akan jadi berdosa jika harus membuat hewan tersebut menderita. Dengan memelihara kucing tersebut, maka sudah dijadikan sedekah bagi orang tersebut.

“Pada setiap sedekah terhadap mahluk yang memiliki hati (jantung) yang basah (hidup) akan dapatkan pahala kebaikan. Seorang muslim yang menanam tanaman atau tumbuh-tumbuh-an yang kemudian dimakan oleh burung-burung, manusia, atau binatang, maka baginya sebagai sedekah” (Bukhori, Muslim).

Dosa Diampuni

Seorang muslim juga sangat disarankan untuk menolong hewan khususnya pada hewan yang menderita termasuk hewan najis seperti anjing. Ini membuat umat muslim tidak memiliki pengecualian untuk menolong binatang seperti kucing dan hewan najis seperti anjing karena tujuannya sangat mulia yakni tidak membiarkan hewan tersebut menderita. Dengan memelihara kucing contohnya, maka perbuatan dosa orang yang menolong hewan tersebut akan diampuni.

“Seorang wanita pelacur melihat seekor anjing di atas sumur dan hampir mati karena kehausan. Lalu wanita itu melepas sepatunya, diikatnya dengan kerudungnya dan diambilnya air dari sumur (lalu diminumkan ke anjing itu). Dengan perbuatannya itu dosanya diampuni”. (HR. Bukhari)

Tidak Memiliki Banyak Kuman

Seperti yang kita ketahui, hewan kucing tidak menyukai air. Apabila dilihat dari fakta, air merupakan wadah subur bertumbuhnya kuman. Inilah yang menyebabkan seluruh permukaan tubuh kucing tidak memiliki jenis kuman karena kucing merupakan hewan yang takut air. Ini membuat kucing diperbolehkan dipelihara dalam Islam karena tidak memiliki kuman di tubuhnya.

Kucing Bukan Hewan Najis

Allah sendiri sudah meniadakan najis pada kucing. Oleh karena itu meskipun kucing sudah memakan sesuatu yang najis seperti bangkai dalam jumlah sedikit ataupun banyak, maka menurut kemutraqan ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah kucing tetap bukan hewan yang najis.

Melindungi Dari Gigitan Serangga Serta Tikus

Di abad ke-13, sebagai sebuah manifestasi penghargaan masyarakat Islam, rupa kucing dibuat sebagai ukurian cincin khalifah seperti patung, porselen dan bahkan sampai mata uang. Dalam dunia sastra pun, para penyair tidak ragu untuk membuat syair pada kucing peliharaanya yang sudah sangat berjasa untuk melindungi koleksi buku mereka dari tikus dan juga sejenis serangga lainnya.

Mempunyai Irama Serupa Dzikir Kalimah Allah

Seorang Sufi yang bernama Ibnu Bashad hidup pada abad ke sepuluh menceritakan jika suatu hari ia dan sahabat – sahabatnya sedang duduk di atas masjid kota Kairo sambil menyantap makan malam. Saat kucing melewatinya, ibu Bashad memberikan sepotong daging pada kucing tersebut, akan tetapi kucing tersebut kembali lagi dan Bashad memberikan potongan daging kedua. Secara diam – diam, ibu Bashad mengikuti kucing tersebut sampai sebuah rumah kumuh dan ia melihat kucing tersebut memberikan sepotong daging tersebut pada kucing lain yang buta kedua matanya. kejadian tersebut menyentuh hatinya sampai ia menjadi seorang sufi sampai meninggal di tahun 1067.

Selain itu, juga terdapat cerita seorang sufi di Iraq bernama Shibli yang bermimpi jika segala dosanya terampuni sesudah ia menyelamatkan kucing dari bahaya. Selain itu juga, kaum sufi juga percaya jika dengkuran nafas kucing mempunyai irama yang serupa dengan szikir kalimah Allah SWT.

Kegiatan Yang Disukai Allah SWT

Memelihara hewan peliharaan khususnya kucing dengan cara merawat dan menyayangi kucing tersebut menjadi tanggung jawab dan juga kewajiban kita sebagai majikan. Allah sendiri juga sangat menyukai seseorang yang memiliki rasa kasih dan penyayang pada hewan seperti kucing tersebut.

Mendapat Ganjaran Baik dan Syurga

Seseorang yang memelihara kucing juga akan mendapatkan pahala dari Allah berupa syurga sekaligus ganjaran yang baik sebab berarti kita sudah menolong hewan yang sedang menderita karena haus atau lapar tersebut.

Air Liur Kucing Adalah Suci

Dalam beberapa hadits. Nabi juga sudah menekankan jika air liur kucing tidaklah najis dan bahkan air bekas minum kucing bisa digunakan untuk widhu sebab kucing dianggap sebagai hewan yang suci. “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” (H.R At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Perhiasan Rumah Tangga

Nabi SAW di saat pergi ke Bathhan daerah di Madinah berkata, ““Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.” Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.

Saat Nabi ditanya tentang kejadian itu, maka Beliau menjawab, ““Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”

Disayangi Penghuni Langit

Di dalam sebuah hadits yang sudah diriwayatkan oleh Musli, Rasulullah SAW bersabda, “Orang yang penyayang maka juga akan disayangi oleh Allah. Sayangilah makhluk Allah yang ada di muka bumi, maka niscaya juga akan disayangi penghuni langit.

Larangan Menyiksa Kucing dan Hewan

Berikut ini terdapat informasi dimana Agama Islam melarang umatnya menyakiti hewan, antara lain: Jangan mengurung binatang hingga mati.“Rasulullah SAW melarang mengurung (burung) hingga binatang itu mati.“ (HR. Bukhori, Muslim). “Seorang wanita akan disiksa, karena kucingnya dikurung sehingga mati, lalu dimasukkan orang itu kelak ke dalam neraka, karena kucing itu tidak diberikan makan maupun minum, dan tidak dibiarkannya memakan serangga”. (HR. Bukhari)

Dengan Aurat Terbuka Tanpa Memakai Jilbab, Bolehkah?


Wanita wajib menutup aurat kalau mau bertemu dengan yang bukan mahram dan kalau mau shalat. Belum ditemukan keterangan yang mewajibkan wanita menutup aurat kalau sedang membaca Al-Qur’an. Kalau lagi berada di rumah, dan seisi rumah itu semuanya muhrim, boleh membaca Al-Qur’an tanpa jilbab. Meskipun tidak pakai jilbab, tetap boleh membaca Al-Qur’an. Bahkan boleh membacanya sambil tiduran kalau niatnya untuk mempelajarinya bukan untuk melecehkannya. Walaupun tidak baik untuk mata.

Itu kalau kita membahas dari segi boleh atau tidaknya. Tapi tentu berbeda kalau kita membahas dari segi kelayakan. Dimana kita tahu bahwa membaca Al-Qur’an adalah seperti kita sedang ibadah berinteraksi dengan Allah. Dan sudah sepatutnya kita menghadap Allah dengan adab dan kondisi yang baik. Membaca Al-Qur’an tentu memiliki adab. Karena yang dibaca adalah kalamullah (firman Allah), bukan koran, bukan perkataan makhluk. Ketika membaca Al-Qur’an, maka seorang muslim perlu memperhatikan adab-adab berikut ini untuk mendapatkan kesempurnaan pahala dalam membaca Al-Qur’an:

1. Membaca dengan tenang. Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan berzikir (mengingat) Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram” (QS. ar-Ra’du: 28)

2. Membacanya dengan pelan (tartil) dan tidak cepat, agar dapat menghayati ayat yang dibaca. “Dan bacalah al-Quran dengan perlahan-lahan (tartil)” (QS. al-Muzammil: 4)

3. Membaguskan suara ketika membacanya. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim). Maksud hadits ini adalah membaca Al-Qur’an dengan susunan bacaan yang jelas dan terang makhroj hurufnya, panjang pendeknya bacaan, tidak sampai keluar dari ketentuan kaidah tajwid. Dan seseorang tidak perlu melenggok-lenggokkan suara di luar kemampuannya.

4. Membaca Al-Qur’an dimulai dengan isti’adzah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca Al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Alloh dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl: 98)

5. Membaca Al-Qur’an dengan tidak mengganggu orang yang sedang shalat, dan tidak perlu membacanya dengan suara yang terlalu keras atau di tempat yang banyak orang. Bacalah dengan suara yang lirih secara khusyu’. Rasululloh shollallohu ‘alaihiwasallam bersabda, “Ingatlah bahwasanya setiap dari kalian bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah salah satu dari kamu mengganggu yang lain, dan salah satu dari kamu tidak boleh bersuara lebih keras daripada yang lain pada saat membaca (Al-Qur’an).” (HR. Abu Dawud)

6. Menghadap kiblat. Disunahkan membaca Al Quran di luar shalat dengan tetap menghadap kiblat karena sebaik-baiknya tempat beribadah adalah menghadap kiblat. Seiring dengan itu pembaca Al Quran hendaknya duduk dengan tenang, penuh kekhusyuan, dan menundukan kepala pertanda khidmat. Inilah sikap yang paling mulia dan sempurna. Namun demikian, membaca Al Quran sambil berdiri, tiduran atau berbaring, tetap dibolehkan dan berpahala.

7. Membaca Al-Qur’an dalam keadaan sucidari hadats dan najis. Allah  berfirman: “Sesungguhnya Al-Quran Ini adalah bacaan yang sangat mulia. Pada Kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh). Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al Waqiah: 77-79)

8. Meletakkan Al-Qur’an di tempat yang layakdalam keadaan mushaf tertutup. Sebaiknya di letakkan di tempat yang bersih, rapid an lebih tinggi. Jangan sampai meletakkan al-Qur’an berceceran di lantai. Hal tersebut demi memuliakan kitabullah. Jika buku kesayangan kita saja kita simpan dan letakan di tempat yang layak. Tentu kitabullah jauh lebih dari itu.

9. Memperlakukan kalamullah saat membacanya dengan pakaian sopan dan menutup aurat. “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al-A’raf: 26)

Merenungkan Kembali Ayat “Ucapkanlah Perkataan yang Baik !”



Dalam sebuah riwayat, cucu Rasulullah saw yang bernama Imam Muhammad Al-Baqir pernah mengomentari sebuah ayat yang berbunyi,

وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا

“Dan bertuturkatalah yang baik kepada manusia.” (QS.Al-Baqarah:83)

Beliau pun menjelaskan maksud dari ayat ini adalah,

قُوْلُوْا لِلنَّاسِ أَحْسَنَ مَا تُحِبُّوْنَ أَنْ يُقَالُ لَكُمْ

“Katakan kepada manusia sebaik-baik (kalimat) yang kau sendiri senang ketika diucapkan kepadamu.”

Bila kita ingin dihormati, maka hormati lah orang lain…

Bila kita tidak ingin disakiti, maka jangan pernah menyakiti orang lain…

Bila kita ingin mendengar kata-kata yang indah dari orang lain maka ucapkan kata-kata indah…

Seringkali kita ingin dimuliakan tapi mudah merendahkan orang lain..

Kita ingin dihormati, namun mudah menyakiti..

Seringkali kita tidak suka digunjing, tapi mudah bergosip sana-sini..

Perlakukan orang lain seperti kau ingin diperlakukan… Dan ucapkan kata-kata yang indah seperti kalimat-kalimat yang ingin kau dengar dari lisan mereka…

Imam Ali bin Abi tholib pernah berpesan,

يَابُنَيَّ اِجْعَلْ نَفْسَكَ مِيْزَاناً فِيْمَا بَيْنَكَ وَبَيْنَ غَيْرِكَ.

فَأَحْبِبْ لِغَيْرِكَ مَاتُحِبُّ لِنَفْسِكَ وَاكْرَهْ لَهُ مَا تَكْرَهُ لَهَا وَلَا تَظْلِمُ كَمَا لَا تُحِبُّ اَنْ تُظْلَمْ وَأَحْسِنْ كَمَا تُحِبُّ اَنْ يُحْسِنَ اِلَيْك.

“Wahai anakku, jadikan dirimu adalah tolak ukur hubunganmu dengan orang lain.

Senangi sesuatu untuk orang lain sesuai dengan apa yang kau senangi untuk dirimu. Dan bencilah sesuatu yang menimpa orang lain seperti engkau benci jika hal itu menimpa dirimu.

Janganlah kau berbuat dzalim seperti engkau tidak ingin didzalimi. Dan berbuat baiklah seperti engkau ingin diperlakukan baik.”

Semoga bermanfaat…

Dimulai dengan Sholat dan Diakhiri dengan Solat



        Setiap orang pasti ingin masuk surga. Sebuah kehidupan kekal tanpa diselingi dengan cobaan dan musibah. Setiap waktunya adalah kenikmatan sebagai balasan atas amal dan usaha penghuninya di dunia.

Namun seperti apa sifat-sifat para penghuni surga tersebut?

Didalam surat Al-maarij, disebutkan sembilan sifat ahli surga, yaitu :

1. Istiqomah dalam melaksanakan solat.

الَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ دَائِمُونَ

“Mereka yang tetap setia melaksanakan shalatnya.” (QS.Al-Ma’arij:23)

2. Mengeluarkan sebagian hartanya untuk memenuhi hak orang-orang yang membutuhkan.

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ – لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

“Dan orang-orang yang dalam hartanya disiapkan bagian tertentu,bagi orang (miskin) yang meminta dan yang tidak meminta (QS.Al-Ma’arij:24-25)

3. Meyakini hari pembalasan.

وَالَّذِينَ يُصَدِّقُونَ بِيَوْمِ الدِّينِ

“Dan orang-orang yang mempercayai hari pembalasan.” (QS.Al-Ma’arij:26)

4. Takut terhadap adzab Allah.

وَالَّذِينَ هُمْ مِنْ عَذَابِ رَبِّهِمْ مُشْفِقُونَ – إِنَّ عَذَابَ رَبِّهِمْ غَيْرُ مَأْمُونٍ

“Dan orang-orang yang takut terhadap azab Tuhannya. Sesungguhnya terhadap azab Tuhan mereka, tidak ada seseorang yang merasa aman (dari kedatangannya), .” (QS.Al-Ma’arij:27-28)

5. Menjaga kemaluan.

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ – إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ – فَمَنِ ابْتَغَىٰ وَرَاءَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْعَادُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki maka sesungguhnya mereka tidak tercela. Maka barangsiapa mencari di luar itu (seperti zina, homoseks dan lesbian), mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS.Al-Ma’arij:29-31)

6 dan 7. Menjaga amanat serta janji.

وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara amanat dan janjinya.” (QS.Al-Ma’arij:32)

8. Jujur dalam kesaksian.

وَالَّذِينَ هُمْ بِشَهَادَاتِهِمْ قَائِمُونَ

“Dan orang-orang yang berpegang teguh pada kesaksiannya. (QS.Al-Ma’arij:33)

9. Memelihara solat.

وَالَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ

“Dan orang-orang yang memelihara shalatnya.” (QS.Al-Ma’arij:34)

Dengan sembilan sifat ini, Allah menjanjikan kepada mereka :

أُولَٰئِكَ فِي جَنَّاتٍ مُكْرَمُونَ

“Mereka itu dimuliakan di dalam surga.” (QS.Al-Ma’arij:35)

Namun yang menarik dan akan menjadi fokus kita kali ini adalah : “Sifat-sifat ini didahului dengan solat dan diakhiri dengan solat.” Seperti dalam surat Al-Mukminun ketika Allah menyebutkan sifat-sifat calon penghuni surga Firdaus, Allah mendahuluinya dengan solat dan mengakhirinya dengan solat.

Hanya bedanya, sifat pertama adalah konsisten dalam menjalankan solat dan sifat terakhir adalah menjaga adab, tata cara dan kekhusyu’an solat.

Fenomena diawalinya sifat ahli surga dengan solat dan diakhiri dengan solat ini mengisyaratkan bahwa amal kebaikan itu diawali dengan solat dan diakhiri dengan solat. Perintah pertama yang diwajibkan untuk anak yang mencapai usia baligh adalah solat dan amal terakhir yang tetap wajib dijalankan hingga akhir umur manusia adalah solat.

Tidakkah kita pernah mendengar Sabda Nabi Muhammad saw,

“Amal pertama yang akan dihisab adalah solat. Bila solatnya diterima maka diterima seluruh amal lainnya, bila solatnya ditolak maka seluruh amalnya akan tertolak.”

Ada hubungan timbal balik antara manusia dengan solat. Bila kita menjaga solat maka solat itu akan menjaga kita. Bukankah Allah berfirman,

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ

“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar.” (QS.Al-Ankabut:45)

Rasulullah saw juga pernah berpesan,

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُوْراً وَبُرْهَاناً ونَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَة

“Siapa yang menjaga solat maka baginya cahaya, petunjuk dan keselamatan di hari kiamat.”

Karena itu jangan pernah kita remehkan solat. Karena nilain solat kita menentukan nilai seluruh kehidupan dan amal-amal kita.

Semoga bermanfaat

Doa dan Niat Mandi Besar Selesai Haid Beserta Tata Caranya, Lengkap



Pembahasan mengenai haid, nifas, dan istihadah adalah yang paling sering dipertanyakan kaum perempuan, entah itu dalam kajian-kajian offline, atau melalui search bar Google, yang mengetikan ‘Cara mandi setelah haid’ atau ‘Doa niat mandi wajib setelah haid’, dan kata kunci lain.

Bahasan tentang hal tesebut, di dalam fiqh, juga merupakan bahasan yang sulit, sehingga banyak sekali yang keliru memahaminya. Oleh karena itu, pembahasan tentang cara mandi wajib setelah haid, nifas, dan jimak, selalu diulang-ulang.

Tetapi meski begitu, masih banyak perempuan yang belum memahaminya, terlebih lagi dalam memahami kaidah dari tiga darah; darah haid, darah nifas, dan darah istihadah.

In syaa Allah hal tersebut akan dibahas setelahnya. Lalu pertanyaannya, gimana sih cara mandi wajib setelah haid?

Doa Niat Mandi Wajib Setelah Haid/Menstruasi

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul ghusla lirofi’i hadatsil haidhi lillaahi ta’ala

Artinya:
Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas haid karena Allah ta’ala.

Niat ini harus dibacakan di dalam hati, namun bila ingin dilafadzkan dengan lisan maka diperbolehkan. Dengan syarat mutlak, harus juga diucapkan dalam hati.

Tata Cara Mandi Wajib Haid
Berikut ini akan dijelaskan tahapan-tahapan mandi hadas wanita setelah haid dengan sempurna.

Perempuan yang telah selesai haidnya mengambil air dan daun bidara (bisa diganti sabun)
Selain karena diisyaratkan oleh orang termulia, Nabi saw., ternyata dun bidara mempunyai manfaat yang telah diteliti para ahli di antaranya:

Daun bidara mengandung senyawa antibakteri.Daun bidara mengandung senyawa antioksidan.Daun bidara mengandung antiseptik.Daun bidara bisa memperbaiki sel-sel yang mengalami kerusakan.

Masih banyak manfaat daun bidara untuk kesehatan. Tentu saja, apa yang dikatakan oleh Rasulullah saw. tidak pernah tanpa dasar. Shallallahu ‘alannabiy.

Tetapi sebagai alternatif, karena masih banyak yang kurang perhatian terhadap daun bidara … boleh diganti menggunakan sabun.

Berniat mandi wajib setelah haid. Harus di dalam hati, tetapi bila ditambahkan ucapan lisan tidak apa-apa
Berniat harus di dalam hati, dan untuk menguatkan … diperbolehkan sambil diucapkan dengan lisan, dengan syarat mutlak hati yang mengucapkan.

Berwudhu dengan membaguskan wudhu’nya
Hal ini berdasarkan hadits Nabi Muhammad saw. yang bersabda, intinya, siapa saja yang membaguskan wudhunya, maka dosa-dosa akan keluar dari tubuhnya.

Menyiramkan air ke atas kepalanya. Lalu menggosok-gosok kepalanya dengan kuat sehingga air menyerap pada pori-pori kulit kepala
Hal ini berdasarkan hadits ‘Aisyah di atas, agar setiap bagian tubuh yang tadinya najis (haid, darah najis; membuat wanita dilarang melakukan ibadah mahdhah), menjadi suci. Menggosok-gosok kulit kepala funsginya agar air meresap ke pori-pori kulit dan membasuh akar rambut.

Menyiramkan air ke seluruh tubuh (bagian kanan didahulukan)
Seperti mandi pada umumnya, mengguyurkan air ke seluruh tubuh lalu menggosok-gosoknya sampai bersih termasuk di sela-sela kecil seperti kuku dan lubang dubur, harus terbasuh. Diutamakan dengan membasuh bagian kanan terlebih dahulu.

Ini berdasarkan hadits nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang intinya … Nabi Muhammad saw. sangat menyukai memulai segala sesuatu dari kanan dahulu; entah itu mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci, dan dalam urusan-urusan penting lainnya.

Mengambil kain atau kapas yang sudah diberikan wewangian
Dianjurkan menggunakan wangi kesturi, tetapi bila tidak ada maka diperbolehkan menggunakan wewangian lain, untuk kemudian mengusapkannya pada farji/rahim dan bagian yang terkena darah haid. Ini merupakan sunnah dari Rasulullaah yang diisyaratkan dengan hadits di atas tadi.

Dalil-dalil Mandi Wajib Setelah Haid
Dari ‘Aisyah ra. bahwa Asma’ binti Syakal ra. bertanya kepada Rasulullah saw. tentang mandi haid, (HR. Muslim)

Salah seorang di antara kalian (wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh menggunakan sabun -sbh) kemudian dia bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat.

Sehingga air sampai pada kulit kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci dengannya.

Maka Asma’ berkata: ‘Bagaimana aku bersuci dengannya?’ Beliau bersabda: ‘Maha Suci Allah’ maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: ‘Engkau mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).’

Dari ‘Aisyah ra. ketika seorang wanita bertanya pada Rasulullah saw. tentang mandi haid, (HR. Muslim 332)

Hendaklah dia mengambil sepotong kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita itu berkata: ‘Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?’

Beliau bersabda: ‘Maha Suci Allah bersucilah!’ Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata: ‘Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya (potongan kain/kapas -sbh).’

Saat Tidur Baiknya Lampu Menyala Atau Mati? Ini Kata Rasulullah



Tidur sudah menjadi aktifitas yang rutin dilakukan setiap orang. Dengan tidur pada malam hari, maka manusia akan memberikan istirahat pada pikiran dan fisiknya, setelah sebelumnya pada siang hari melakukan aktifitas yang melelahkan. Dan saat bangun pada pagi harinya maka badan akan terasa lebih terasa fresh dan dapat kembali beraktifitas seperti biasanya. Sebagian orang ternyata ada yang tidur malam dalam keadaan lampu menyala. Ada juga yang tidur dengan mematikan lampu.

Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kita untuk memadamkan lampu-lampu di malam hari (ketika hendak tidur), dan setelah beberapa tahun dilakukan pengkajian ilmiah modern tentang efek cahaya terhadap manusia dan lingkungannya, maka kajian itu mengatakan: ”Sungguh benar Nabinya kaum kaum Muslimin.”

Maka mematikan lampu di malam hari adalah salah satu bentuk mukjizat ilmiah Nabawiyah yang melindungi manusia dan lingkungannya dan pencemaran cahaya, yang muncul disebabkan cahaya yang berlebih, yang mengenai tubuh seseorang di malam hari.

Nabi kita yang tercinta, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan kita tentang bahaya lampu, apabila kita membiarkannya menyala ketika kita tidur. Dan peringatan dari Nabi tersebut terdapat dalam banyak riwayat, di antaranya ada yang disebutkan alasan dari peringatan tersebut, yaitu khawatir terjadi kebakaran, dan sebagiannya lagi tidak disebutkan alasan dari perintah memadamkan lampu di malam hari, agar perintah tersebut berlaku umum, dan sebagai bentuk kasih sayang Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada seluruh makhluk di setiap tempat dan zaman.

HADITS-HADITS TENTANG TIDUR DENGAN LAMPU PADAM

Di antara hadits-hadts tersebut adalah sebagai berikut. Riwayat-riwayat yang disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.

1. Dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Pada suatu malam terjadi kebakaran di salah satu rumah penduduk di Madinah (ketika penghuninya tertidur). Lalu hal itu diceritakan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Beliau bersabda:” Sesungguhnya api ini adalah musuh kalian, karena itu apabila kalian hendak tidur, maka padamkanlah ia lebih dahulu.” (HR. al-Bukhari)

2. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tutuplah tempat air kalian, pintu rumah kalian, dan matikanlah lampu-lampu kalian, karena bisa jadi tikus akan menarik sumbu lampu sehingga mengakibatkan kebakaran yang menimpa para penghuni rumah.” (HR. al-Bukhari)

3. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian bejana-bejana, rapatkanlah tempat-tempat minuman, tutuplah pintu-pintu, dan matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka ikatan tempat minum, pintu, dan bejana. Jika kalian tak mendapatkan penutupnya kecuali dengan membentangkan sepotong batang kayu kecil di atas bejananya dan menyebut nama Allah, maka lakukanlah. Karena tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. Muslim)

4. Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Tutuplah oleh kalian pintu rumah, ikatlah kantong air tempat minuman, tutuplah bejana-bejana, dan matikanlah lampu, karena setan tak dapat membuka pintu terturup, melepas ikatan tempat minum, dan membuka bejana. Dan sesungguhnya tikus dapat merusak pemilik rumah dengan membakar rumahnya.” (HR. Imam Malik dalam al-Muwatha’ dan Imam at-Tirmidzi dalam Sunan-nya)

Dan masih ada lagi beberapa riwayat yang lain. Riwayat-riwayat yang tidak disebutkan di dalamnya alasan untuk memadamkan lampu ketika hendak tidur di malam hari.

1. Dari Jabir bin ‘Abdullah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari)

2. Dari Jabir radhiyallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersada: “Apabila malam telah datang (setelah matahari tenggelam), tahanlah anak-anak kalian (dari keluar rumah), karena setan bertebaran ketika itu. Apabila telah berlalu sesaat dari waktu ‘Isya biarkanlah mereka, tutuplah pintumu, dan matikanlah lampu serta sebutlah nama Allah (mengucapkan bismillah pen)…” (HR. Al-Bukhari)

PENJELASAN HADITS

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata di dalam Fathul Bari, menukil perkataan dari imam al-Qurthubi rahimahullah:” Perintah dan larangan dalam hadits ini adalah bentuk bimbingan (pengarahan).” Beliau mengatakan:’ Dan mungkin juga bermakna anjuran (sunnah)’ Dan imam Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa hal itu adalah sebagai bimbingan, karena hal itu adalah untuk kemaslahatan duniawi.’ Namun dikomentari bahwasanya hal itu terkadang dapat mendatangkan maslahat secara agama, yaitu penjagaan terhadap jiwa yang haram untuk dibunuh, dan penjagaan terhadap harta yang diharamkan untuk dihambur-hamburkan.

Dalam hadits-hadits ini disebutkan bahwa seseorang jika tidur seorang diri, dan di dalam rumhanya ada api, maka wajib bagi dia untuk memadamkannya sebelum tidur, atau melakukan sesuatu yang membuatnya aman dari kebakaran. Demikian juga kalau di dalam rumah ada sekelompok orang, maka wajib atas sebagaian mereka (memadamkannya), dan yang paling berkewajiban adalah yang paling terakhir tidur.”

PANDANGAN ILMU MODERN

Para ilmuwan saat ini berbicara tentang polusi cahaya pada malam hari, serta berbicara tentang bahaya terkena cahaya yang berlebih, terutama saat tidur. Sebuah riset ilmiyah terbaru menegaskan bahwa tetap menyalanya lampu pada saat tidur akan mempengaruhi proses biologis yang ada di dalam otak manusia, dan hal tersebut akan menyebabkan gangguan-gangguan yang mengakibatkan kegemukan. Oleh karena itu para ilmuwan berpesan agar kita senantiasa mematikan lampu pada malam hari dalam rangka memelihara kesehatan tubuh dan otak. (jalantauhid)

Apa dampaknya jika kita tidur dengan lampu menyala?

Pentingnya tidur tanpa menggunakan lampu sekecil apapun cahayanya telah diteliti oleh para ahli. Menurut Joyce Walsleben, PhD., anggota asosiasi dosen di New York University School of Medicine, meskipun kita tertidur, cahaya tetap dapat terdeteksi oleh kelopak mata dan otak kita tidak akan memproduksi melatonin. Walsleben juga berkata bahwa kita membutuhkan kegelapan dalam kamar segelap kegelapan yang masih bisa kita hadapi tanpa menyandung sesuatu (masih bisa mendeteksi keberadaan benda-benda).

1. Meningkatkan kemungkinan terkena kanker

Cahaya lampu di malam hari merupakan faktor risiko yang signifikan untuk mengembangkan kanker payudara, menurut para peneliti yang mengkaji data dari 1.679 perempuan dan menerbitkan hasil penelitian mereka di Chronobiology International. Namun ilmuwan lain berpendapat bahwa setiap gangguan pada ritme sirkadian dapat memicu pelepasan hormon stress dan inilah yang dapat meningkatkan risiko kanker.

2. Cahaya buatan membuat badan gemuk

Sirkulasi tubuh 24 jam kita mengontrol beberapa hormon seperti, ghrelin, insulin dan serotonin yang berpengaruh kepada nafsu makan, penyimpanan lemak, dan mood. Oleh karena itu, hal-hal yang mengganggu sirkulasi bisa menyebabkan kegemukan, diabetes tipe 2, dan depresi. Bahkan, dokter dan ilmuwan juga menjadi khawatir akan penemuan kasus ini oleh American Medical Association.

3. Menyebabkan insomnia

Beberapa ahli percaya bahwa menyalakan lampu pada malam hari dapat menyebabkan efek biologis. Sebuah studi di Harvard menemukan bahwa pencahayaan lampu kamar pada larut malam yang berasal dari lampu pijar dapat mengurangi tingkat melatonin, sehingga kita menjadi sulit tertidur.

Bukan hanya lampu yang di atas kepala kita saja yang membahayakan, namun seluruh tingkat pencahayaan yang dapat ditemukan di rumah pada malam hari seperti layar komputer, televisi, dan tablet elektronik dapat menekan sekresi melatonin. Pada tahun 2011 lalu, sebuah studi menyarankan bahwa pencahayaan yang dihasilkan oleh layar komputer 5 jam sebelum tidur dapat memengaruhi ritme sirkadian dengan menunda pelepasan melatonin.

4. Mempengaruhi menstruasi

Penelitian melapokan bahwa rotasi shift pekerja, mengakibatkan naiknya tingkat pencahayaan pada malam hari, dan mempengaruhi siklus menstruasi pekerja wanita. Penelitian tersebut melibatkan 71.077 wanita yang berpartisipasi dalam Nurse Health Study II. Sekitar satu dari lima partisipan bekerja pada shift malam selama paling tidak 1 bulan dalam 2 tahun sebelum studi tersebut diselenggarakan. Semakin banyak waktu shift kerja yang dihabiskan, semakin tidak teratur siklus menstruasi mereka.

5. Menyebabkan depresi

Gangguan tidur sangat terkait dengan risiko depresi dan pengalaman depresi. Penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal Molecular Psychiatry menunjukkan bahwa pencahayaan di malam hari, meskipun redup dan hanya setara dengan lampu tidur, dapat meningkatkan perubahan fisiologis seperti yang terjadi pada hewan pengerat. Pada hamster, cahaya redup di malam hari memicu perilaku seperti depresi dan perubahan pada otak. Hal ini dapat terjadi akibat ritme sirkadian yang terganggu dan juga penekanan melatonin, menurut Tracy Bedrosian, seorang kandidat PhD pada departemen ilmu saraf di The Ohio State University di Colombus. Kabar baiknya adalah bahwa gejala akan menghilang ketika kondisi pencahayaan normal kembali. (hellosehat)

Seorang Profesor Texas University mengatakan:
“Sekali Anda tidur dan tidak mematikan lampu selama 1 menit. Otak Anda segera mendeteksi bahwa lampu menyala seharian, sehingga produksi zat melatonin menurun.”

Dan Subhanallah, pesan yang baru diketahui oleh para ilmuwan pada abad 21, telah disampaikan sebelumnya oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sejak 14 abad yang lalu. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits shahih: “Padamkanlah lampu-lampu di malam hari pada saat kalian tidur di malam hari, kuncilah pintu dan tutuplah bejana, makanan dan minuman.” (HR. al-Bukhari)

SEMOGA BERMANFAAT. Cara Taubat Nasuha dan Cara Melaksanakan Solat Sunat Taubat



Dalam Islam, seluas-luas pintu adalah pintu taubat. Allah S.W.T tidak akan jemu untuk mengampunkan hambaNya selagi hambNya percaya bahawasanya Allah S.W.T adalah satu-satunya Tuhan Yang Maha Mengampunkan hambaNya.

Di kalangan kita, mungkin ramai yang ingin bertaubat namun tidak tahu ke mana arah untuk mencari panduan. Berdampinglah dengan orang-orang soleh, jagalah solat, bacalah Al-Quran. Allah swt sentiasa memerintahkan kita supaya bertaubat, sebagaimana firman-Nya yang bermaksud:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang sebenar.”(At-Tahrim: 8.)

Allah telah membuka pintu harapan kepada hamba-hambaNya:

“Katakanlah; wahai hamba-hambaKu yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampunkan dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Az-Zumar: 53)

Syarat-syarat Taubat:

Ikhlas ingin bertaubatTidak akan mengulangi perbuatan dosa itu lagiMenyesal atas perbuatan yang telah dilakukanHarus mempunyai tekad di dalam hati tidak akan melakukan dosa itu untuk selama-lamanyaDikerjakan sebelum ajal tiba

Jika salah satu syarat tidak dipenuhi, maka taubat yang dilakukan itu tidaklah sah. Jika dosa berkaitan dengan manusia yang lain, maka syaratnya ditambah lagi, iaitu harus dapat membebaskan diri dari hak orang yang berkaitan. Contohnya jika hal itu berbentuk harta, harus dikembalikan. Jika berbentuk hukuman, ia harus menyerahkan diri mohon dimaafkan. Jika hal berupa cacian dan sebagainya, maka ia harus memohon keredhaannya.

Waktu melaksanakan taubat:

Taubat tidak boleh diundur-undur atau ditunda. Kerana jika demikian ia sangat berbahaya bagi hati manusia. Jika tidak segera menyucikan diri sedikit demi sedikit, maka pengaruh dosa itu akan bertompok-tompok, dan akhirnya akan merosakkan hati sehingga tertutup dari cahaya kebenaran.

Di antara penyebab yang akan membangkitkan jiwa bertaubat seseorang itu adalah jiwa yang selalu mengingati hari kematian dan hidup bersendirian di dalam kubur. Kata-kata mati adalah sesuatu yang sangat menakutkan kebanyakan manusia.

Mati beerti berpisah dengan segala yang disayangi atau dicintai. Hari terputusnya segala nikmat. Sedangkan berpisah sebentar sahaja dengan anak atau isteri, dapat mengalirkan air mata kesedihan, apa lagi berpisah untuk selamanya

Firman Allah:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُم مَّيِّتُونَ

“Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati pula.” (QS. az-Zumar: 30)

Di samping mengingat tentang azab penderitaan yang bakal dihadapi oleh orang-orang yang berdosa mengingat kenikmatan syurga yang bakal ditempati oleh orang-orang yang soleh juga akan dapat membangkitkan keinginan jiwa untuk melakukan taubat dengan segera.

Cara melaksanakan solat taubat:

Cara melaksanakan solat taubat ini sama dengan solat biasa, iaitu setelah berwuduk dengan sempurna, lalu berdiri di tempat yang suci, menghadap kiblat;
Waktu di lakukan – bila-bila masa merasa telah berbuat dosa (kecuali waktu makruh tahrim utk melakukan solat)*. Sebaik-baiknya 2/3 malam (pukul 2 pagi ke atas), semasa QiyamullailLafaz niat: “Sahaja aku mengerjakan solat sunat taubat dua rakaat kerana Allah Ta’ala.” (Cukup di dalam hati, ada perbahasan ulama’ tentang lafaz niat dlm ibadah – sila rujuk kpd pakar feqah)Rakaat pertama membaca (disunatkan membaca doa Iftitah) kemudian surah Al-Fatihah. Selepas itu mana2 ayat atau surah dalam al-Quran.Rakaat kedua membaca surah Al-Fatihah. Selepas itu mana2 ayat atau surah dalam al-Quran.Semasa sujud akhir rakaat kedua, ucapkanlah Doa Nabi Yunus sebanyak 40 kali (bersungguh-sungguh di dalam hati memohon keampunan dari Allah Ta’ala),
Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau Ya Allah, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim.”Selepas salam, perbanyakkan istighfar seperti,
Artinya: Ampunilah hamba Ya Allah. Tuhan yang Maha Agung. Tiada Tuhan yang lain melainkan hanya Engkau. Dialah Tuhan yang Maha Hidup lagi Maha Perkasa dan hamba bertaubat kepada Engkau ya Allah.Berdoa dengan Penghulu Istighfar,
Artinya: “Ya, Allah Engkaulah Tuhanku, Tidak ada Tuhan selain Engkau, Engkaulah yang menjadikan aku. Sedang aku adalah hamba-Mu dan aku di dalam genggaman-Mu dan di dalam perjanjian setia ( beriman dan taat ) kepada-Mu sekuat mampuku. Aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang telah ku lakukan. Aku mengakui atas segala nikmat yang telah Engkau berikan kepada ku dan aku mengaku segala dosaku. Maka ampunilah aku. Sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni segala dosa kecuali Engkau.”Kemudian boleh juga berdoa mengikut luahan hati dan munajat masing-masing ke hadhrat Allah.

Jangan pernah jemu untuk memohon keampunan kerana syaitan tidak pernah jemu untuk menarik anak Adam untuk bersamamya didalam neraka. Nauzubillah.

Rasulullah SAW Berkata : Jangan Usir Kucing Yang Mendekati Kamu Saat Makan, Ini Penjelasannya..!!



Wajib kita ketahui bila kita sedang makan dan kucing menimbrung kita maka hendaklah kita jangan mengusir nya, Siapa yang tidak tahu Kucing, haiwan lucu yang satu ini tentunya begitu disukai oleh banyak orang didunia. Wajahnya yang lucu dan menggemaskan dan pembawaan yang pada umumnya manja, sejatinya yaitu daya tarik yang bikin manusia menyukai kucing.

Pada riwayatnya, Nabi Muhammad SAW juga memelihara kucing, Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza.

Walau tak memelihara kucing, beberapa kita mungkin saja pernah didatangi oleh kucing waktu melakukan aktivitas, semisalnya saat tengah makan. Beberapa salah satunya mungkin memberi makan, tetapi sebagian lagi malah mengusir kucing itu lantaran dikira mengganggu.

Bila alami keadaan ini, jangan buru-buru untuk mengusir haiwan yang paling disayangi Nabi Muhammad SAW itu.

Berpikirlah sesaat kenapa kucing itu mendatangi Anda serta bukanlah orang lain yang juga tengah menyantap makanan sama? Tahukah Anda kalau kucing yang datang itu nyatanya membawa ‘pesan’ atau signal?

Tersebut 3 sinyal jika kucing datang pada kita serta bukanlah orang lain. Kehadiran kucing adalah tandanya kalau Allah SWT mengingatkan kita mengenai inti berikan.

Semuanya rezeki yang kita peroleh tidaklah seutuhnya hak kita. Ada hak-hak orang lain yang semestinya kita mengeluarkan.

Seperti zakat fitrah serta zakat harta yang harus di keluarkan sebagai rukun islam yang perlu dipenuhi.

Tanpa menunaikan hal tersebut, pasti kita sebagai umat Islam belum menggerakkan semuanya ketentuan harus yang perlu ditegakkan.

Dalam konteks kucing yang datang waktu makan, mengingatkan kita kalau kurnia Allah yang kita terima harus juga dibagi dengan makhluk lain seperti kucing. Berarti dalam makanan yang kita santap, nyatanya ada rezeki untuk kucing yang semestinya kita berikanlah.

Berikan makanan pada makhluk Allah termasuk juga kucing adalah satu kebaikan. Sesuai sama firmannya, Allah bakal melipatgandakan satu kebaikan dengan 10 kali lipat kebaikan yang lain.

Terutama jika kita memberi dengan ikhlas serta tak sangat terpaksa. Bila berbuat baik pada manusia, seorang sering inginkan ada balasan sama dari orang lain.

Tapi tak sekian bila manusia berbuat baik pada kucing. Haiwan ini pasti tak dapat membalas apa yang telah kita berikanlah terhadapnya.

Saat membagi makanan dengan hewan ini, manusia belajar bagaimana rasa-rasanya berikan dengan penuh keikhlasan.

Aksi berikut yang semestinya dikerjakan manusia saat berikan suatu hal pada orang lain. Allah tengah memberi tahu jika kita tak berikan makanan pada kucing itu, sesungguhnya kita tengah menampik rezeki baru yang bakal Allah berikanlah pada kita.

Rezeki itu luas bukanlah sekedar hanya duit, namun mencakup semuanya kehidupan.

Mudah-mudahan kita semuanya termasuk juga yang pintar membaca ‘tanda-tanda’ itu serta dapat menarik hikmah dari kedatangan seeokor kucing waktu kita tengah menyantap makanan.

Ini Bahayanya Apabila Suami Lebih Mengutamakan Ibunya Daripada Istri



Bersyukur bila dalam keluarga jarang terjadi persimpangan pendapat antara pasangan dengan orang tua sendiri namun terkadang ada waktunya terjadi perbedaan pendapat antara pasangan dengan orang tua.

Mungkin antara istri dengan ibu atau suami dengan ayah kita. Berada di posisi tengah seperti ini tentu sangat sulit dan membuat jadi serba salah sebab baik pasangan maupun orang tua sama-sama kita kasihi dan berperan yang penting dalam kehidupan.

Bila diperhadapkan pada suatu pilihan yang membuat kita harus memilih orang tua atau pasangan, siapa yang akan dipilih? Ada yang mengatakan bila istri harus tunduk kepada suaminya melebihi orang tuanya sementara suami harus lebih mengutamakan orang tua khususnya ibu daripada istrinya. Benarkah demikian?

Tidak semua wanita bisa bertahan dalam kondisi berat seperti itu. Bagaimana tidak? Saat istri selalu mengutamakan suami di atas orang tuanya namun sang suami mengutamakan orang tuanya sendiri maka perselisihan bisa sangat mudah terjadi dalam keluarga ini. Lama- kelamaan hubungan suami-istri menjadi dingin dan semakin menjauh.

Suami yang mengutamakan orang tua mengatakan kalau ayah dan ibunya tidak bisa dibandingkan dengan siapa pun termasuk dengan istri sendiri. Tiada yang namanya mantan orang tua, sebaliknya kalau bercerai dengan istri bisa dicari penggantinya.

Hal yang sama juga muncul dalam pikiran sang istri. Tentulah istri juga punya keinginan mengutamakan orang tuanya seperti yang dilakukan suami. Sebab orang tua istri juga adalah sosok yang sangat mencintai, mendampingi, mendidik, dan mengorbankan segalanya demi anak.

Inilah yang membuat betapa berbahaya bila suami mengutamakan orang tuanya sementara istri dituntut mengutamakan suaminya dibanding orang tua sendiri. Ada perasaan tidak adil di dalam hati istri.

Sebaliknya, bila suami mengutamakan istri dibandingkan orang tuanya termasuk ibunya maka selain hubungan suami istri lebih langgeng juga bisa membuat hubungan istri dengan orang tua suami lebih rukun.

Istri akan lebih peduli dan sayang kepada orang tua suami karena istri tidak menganggap orang tua suami sebagai saingan.

Oleh karena itu, sebelum menikah memang anak mengutamakan orang tua namun bila sudah menikah sebaiknya suami dan istri sama-sama saling mengutamakan satu sama lain.

Suami mengutamakan tanggung jawab kepada istrinya dan istri harus mengutamakan keinginan suami di atas harapan orang tua sendiri.

Berumah tangga artinya sang anak ‘meninggalkan’ orang tua masing-masing kemudian bersatu dengan suami atau istrinya sehingga mereka bebas menjalankan rumah tangga tanpa intervensi orang tua.

Orang tua tetap harus dihormati namun dalam hal prioritas setelah menikah kini telah berubah dari orang tua kepada pasangan masing-masing.

Hal ini berlaku untuk suami dan istri. Orang tua dan anak bukan kita yang memilih namun Tuhanlah yang menentukan siapa orang tua dan anak kita. Sementara pasangan, kita sendiri yang memilihnya dengan berjanji di hadapan Sang Kuasa.

Sudah seharusnya kita bertanggung jawab atas pilihan itu. Orang tua memang setia mendampingi di kala susah namun pasanganlah yang akan menemani sampai kita tua.

Pasangan yang saling mengutamakan satu sama lain akan merasakan kenyamanan (feeling secure) saat mereka berdua sedang dalam masalah sulit.

Istri dan suami sama-sama akan saling percaya bahwa pasangannya pasti tidak akan meninggalkannya sendirian sebab sudah terbukti selama ini lebih mengutamakan dirinya di atas segalanya termasuk orang tua.

Pun saat orang tua suami meningga dunia, alih-alih berbahagia di dalam hati maka istri yang selama ini kita utamakan akan turut merasakan dan menemani suami berduka.